JAKARTA, Khatulistiwa news (01/11) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Rabu 01 November 2023, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Dijelaskan, dalam keterangan tertulis singkatnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa saksi saksi yang diperiksa yaitu:
AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna.
HJ selaku Direktur PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.(Niko)
Lebih lanjut, jelas Kapuspenkum bahwa kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, terangnya
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandas Kapuspenkum (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar