JAKARTA, Khatulistiwa news (22/11) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari rabu 22 November 2023, memeriksa 3 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Adapun, dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis singkatnya, bahwa penyidik Kejagung Periksa 1 Orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan.
Kapuspenkum menjelaskan saksi yang diperiksa yaitu LPS selaku Kuasa KSO PT MEG-ROY, KSO, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkas Kapuspenkum Ketut.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar