TANGERANG,Khatulistiwa news (07/11)-
Bantuan Stimulan Rumah Tidak Layak Huni (BSR2TLH) Tahun 2023 dalam kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang Banten mencakup 4 Desa masing masing Desa Sukamanah, Desa Taban, Desa Ancol Pasir dan Desa Daru.
Pada serah terima yang berlangsung di Desa Sukamanah kecamatan Jambe kabupaten Tangerang dihadiri oleh Camat kecamatan Jambe H Chaidir S.Sos.M.Si.
juga kades Sukamanah M Darul,
Ketua BPD Suhatma, Kesra Madrai, Perangkat Desa, Karang Taruna ,tokoh agama,juga tokoh masyarakat,
RT/RW, dari PKK, juga tamu undangan lain.Selasa (07/11)
Camat Kecamatan Jambe H Chairil S. Sos. M. Si menyampaikan bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 13/prt/M/2016
Tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya.Di mana dalam peraturan tersebut dipertimbangkan bahwa untuk mewujudkan rumah yang layak huni yang didukung dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sehingga menjadikan perumahan yang sehat, aman, serasi, dan teratur serta berkelanjutan, perlu didukung dengan bantuan stimulan perumahan swadaya.
Dikatakannya pula bahwa bantuan stimulan rumah tidak layak huni kelak tetap mengedepankan berbagai aspek keamanan dan kenyamanan serta berkelanjutan
Pasalnya, rumah layak huni merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia. Setiap orang butuh tempat tinggal yang nyaman dan mampu memberikan perlindungan maksimal, baik untuk dirinya sendiri maupun keluarganya.tegas Camat.
Sementara Kepala Desa Sukamanah M Darul menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kecamatan Kabupaten dan pemerintah provinsi Banten serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI yang sudah melaksanakan kegiatan dalam hal perbaikan sarana dan prasarana rumah tidak layak huni bagi masyarakat.
Disadarinya bahwa kebutuhan akan rumah yang layak huni adalah sebuah tuntutan bagi satu keluarga Namun demikian apa jadinya jika warga itu sendiri masih dalam keadaan tidak mampu dan tentunya melalui program ini akan sangat membantu masyarakat utamanya bagi mereka yang tidak mampu.
M Darul juga menyampaikan bahwa untuk surat terima bantuan stimulan rumah tidak layak huni di desa Jambe ini difokuskan rumah Pak Mamad warga Kampung Salimah, Semoga dengan di serah terimakannya rumah ini Pak Mamat dan sekeluarga akan merasa betah dan memberikan manfaat yang berkesinambungan tutupnya. (Raden Oji Jmp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar