BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Impor Gula

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (18/03) - Pada hari Senin 18 Maret 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.


Kapuspenkum Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan adapun saksi yang diperiksa berinisial SPR selaku Bendahara Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) periode 2023 s/d 2025, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d 2023.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, tandasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.