BERITA TERKINI

Lapak Liar Jalan Mutik Kian Marak, Warga, RT RW Minta Pj Bupati Segera Tindak Tegas Pedagang Liar.

 




Muara Enim, Khatulistiwa news (05/03) Sebagian besar masyarakat pengguna jalan sarana pedestrian (sarana pejalan kaki) yang berada di jalan Mutik Kelurahan Pasar Tanjung Enim kabupaten Muara Enim sangat mengeluhkan ulah para pedagang yang kian marak mangkal di sarana pejalan kaki tersebut. Seolah mereka sudah  merampas hak para pejalan kaki yang melintasi dijalan menuju Plaza Tugu Kujur. 

Terhitung sejak bulan Januari lalu pihak RT RW hingga staf Kelurahan Pasar Tanjung Enim  sudah sering melakukan himbauan  teguran kepada para pedagang hingga diberikan  surat peringatan dari kelurahan Namun prilaku para pelanggar perda kabupaten Muara Enim  nomor 6/2019 tetap saja terkesan bandel. Jelas Ketua RT 01/07 kelurahan Pasar Tanjung Enim Nesti Senen. (05/03) 

Keadaan ini jika terus dibiarkan maka kemacetan, hingga pembuatan lapak liar akan semakin menambah bobrok kotor pusat kota Tanjung Enim sebagai sarana tujuan destinasi wisata yang sudah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim  dan PT Bukit Asam Tbk Tanjung Enim. 



Saat ini kami dari perangkat RT RW  sangat berharap agar Pj Bupati Muara Enim melalui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dapat menertibkan para pengangkang Perda  tersebut. Demi terwujudnya kota Tanjung Enim sebagai destinasi wisata di Sumatera Selatan. Serta kenyamanan kebersihan dan keindahan lingkungan. 

Sementara beberapa warga sekitar diantaranya Totok, Elok yang juga berprofesi sebagai pedagang diluar lokasi tersebut. Juga mengeluhkan prilaku para pedagang karena selain membuat macet, kotor hingga cendrung mengganggu kenyamanan warga disaat malam hari kerap terganggu. 

Apalagi saat ini kita akan memasuki bulan Ramadhan  kegiatan pasar kaget lapak yang menggunakan sarana terlarang akan tetap marak jika tidak dilakukan pelarangan vdan penindakan harapnya (red) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.