BERITA TERKINI

Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Kejati Sumsel Kembali Geledah Kantor Kelurahan Duku

 


PALEMBANG, Khatulistiwa news  (14/08) - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan sehubungan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang, pada hari Rabu (14/08) 2024


Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH, MH sampaikan Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan pada hari Rabu (14/08) sehubungan Perkara Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan Berupa Sebidang Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang,


Penggeledahan, ungkap Kasipenkum Vanny menjelaskan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 12 Agustus 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 tanggal 09 Agustus 2024. 


" Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penggeledahan terhadap Kantor Kelurahan Duku yang beralamat di Jl. Rama Kasih Kota Palembang," ujarnya memberikan pernyataan dalam keterangan tertulis singkatnya.


Sedari hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang. 


" Kegiatan penggeledahan tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif," ujar Kasipenkum Vanny (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.