BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi, Terkait Perkara Tol Japek

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (27/09) –  Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Pada hari Jumat 27 September 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, 


Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar SH, M.Hum sampaikan, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Pada hari Jumat 27 September 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek


Adapun, saksi yang diperiksa, berinisial:

1.!EY selaku Pengendali Mutu Independen Proyek Japek II Elevated periode 2017 s.d. 2020.

2. MFD selaku Kepala Teknik Proyek Japek II Elevated periode Januari 2017.

3. JIR selaku Direktur PT Risen Engineering Consultant.


" Ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP," ujarnya 


Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.