LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM ((09/09) -Bertempat di Ballroom Hotel Santika Kabupaten Lahat pada hari ini,Senin(09/09) di laksanakan Penandatanganan perjanjian kerjasama antara KPU Kabupaten Lahat dengan Kejaksaan Negeri Lahat.
Turut hadir dalam acara ini PJ.Bupati Lahat yang di Wakili oleh Kepala Kesbangpol Lahat,Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Totok Roedianto,S.Sos,SH.MH beserta seluruh jajaran,Ketua KPUD Sarjani beserta seluruh jajaran,Kapolres Lahat atau yang mewakili,anggota Bawaslu Kabupaten Lahat dan tamu undangan yang sempat hadir.
Ketua KPUD Lahat Sarjani dalam kata sambutanya menyampaikan tujuan dengan dilaksanakannya perjanjian kerjasama antara KPUD bersama Kejaksaan Negeri Lahat ini sebagai landasan dan pedoman dalam mewujudkan sinergitas dalam pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lahat.
Selain itu juga untuk meningkatkan kerjasama dan komitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsi KPUD dan Kejaksaan Negeri Lahat dalam pelaksanaan Pilkada serentak yang akan di laksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti.
"Untuk Forkopimda,Bawaslu dan semua pihak agar berkomitmen bekerjasama dan bersinergi dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ini sehingga dapat terlaksana dengan lancar,aman dan damai."ucapnya.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Totok Roedianto,S.Sos,SH.MH dalam hal ini mengatakan perjanjian kerjasama antara KPUD dan Kejaksaan Negeri ini sesuai dengan petunjuk pimpinan bahwa Kejaksaan RI akan selalu bersikap netral dan tegak lurus dalam Pemilu dan Pilkada.
"Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Lahat juga mengajak dan menghimbau kepada segenap penyelenggara Pemilu serta ASN di Kabupaten Lahat untuk bersikap netral demi terwujudnya Pemilu yang damai dan kondusif."tegas Kajari Lahat.
Pada kegiatan ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lahat dan Kejaksaan Negeri Lahat sepakat untuk melaksanakan dan mempedomani kerja sama yang telah ditandatangani guna mewujudkan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lahat tahun 2024.
"Meningkatkan kerja sama dan komitmen dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi KPU Kabupaten Lahat dan Kejaksaan Negeri Lahat,"tutupnya. (Rochmi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar