BERITA TERKINI

Kejagung Memeriksa 2 Saksi, Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

 


JAKARTA, Khatulistiwa news(17/12) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Pada hari Selasa 17 Desember 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, 


Lebih lanjut, kemuka kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum menjelaskan bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial:

1. ADT selaku Direktur PT Krida Utama.

2. MYF selaku Direktur PT Karya Putra Yasa.


" Kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB," jelas Kapuspenkum Kejagung 


Diketahui, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.