BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 3 Saksi, Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

 


JAKARTA, Khatulistiwa news(17/03) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin 17 Maret 2025, telah memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023


Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum sampikan saksi saksi yang diperiksa, berinisial:

1. DS selaku Manager ISC PT Pertamina (Persero) periode 25 Januari 2018 s.d. 31 Mei 2019.

2. DS selaku Manager Ship Chartering PT Pertamina International Shipping periode 2022 s.d. 2023.

3. EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).


" Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk," terang Kapuspenkum Kejagung 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. ( Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.