BERITA TERKINI

Evaluasi Akhir Tahun DPRD DKI 2025: Rp12,9 Miliar Habis untuk Souvenir, GSBK Minta Kejati Jakarta Turun Gunung

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (01/01) - Evaluasi akhir tahun kinerja DPRD DKI Jakarta kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, sorotan datang dari Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) yang menuding adanya pemborosan anggaran besar-besaran di lingkungan Sekretariat DPRD DKI Jakarta sepanjang tahun anggaran 2025.


Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, dalam rilis evaluasi DPRD DKI Jakarta 2025 yang diterima awak media, Kamis (1/1/2026), mengungkapkan bahwa Sekretariat DPRD DKI Jakarta hobi memborong souvenir dan cenderamata dengan nilai anggaran yang fantastis.


“Anggaran yang dipakai bukan ratusan juta, bahkan bukan satu miliar. Tapi mencapai Rp12,9 miliar, dan ini kami nilai sebagai bentuk pemborosan uang rakyat,” tegas Febri.


Menurut GSBK, penggunaan anggaran jumbo tersebut patut dicurigai dan harus diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Pasalnya, pengadaan souvenir dan cenderamata itu dilakukan melalui mekanisme e-purchasing lewat e-katalog, yang dinilai minim transparansi.


“Kejati DKI Jakarta harus turun gunung. Pengadaan lewat e-katalog ini justru gelap dari pantauan publik. Tidak jelas berapa jumlah barang yang dibeli, tidak transparan harga satuannya,” ujar Febri.


Ia menduga, mekanisme e-katalog tersebut disengaja digunakan agar detail pembelian tidak mudah diawasi publik maupun lembaga pengawas.


“Ini mencurigakan. Publik tidak bisa mengetahui secara rinci jumlah, spesifikasi, dan harga per item. Padahal nilainya puluhan miliar,” lanjutnya.


Dalam rilis tersebut, GSBK juga membeberkan daftar proyek pengadaan souvenir dan cenderamata yang menurut mereka layak menjadi objek penyelidikan Kejati DKI Jakarta, di antaranya:


-Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD untuk Souvenir DPRD Tahap I sebesar Rp200.910.000


-Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD sebesar Rp1,7 miliar


-Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 5 sebesar Rp2,7 miliar


-Belanja Cenderamata Penunjang Kegiatan Pimpinan Dewan sebesar Rp319.264.960


-Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 2 sebesar Rp2 miliar


-Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 3 sebesar Rp2,2 miliar


-Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga DPRD sebesar Rp550.000.000


-Belanja Souvenir dan Cenderamata Tamu Paket 4 sebesar Rp2,6 miliar


-Belanja Cenderamata Penunjang Kegiatan Pimpinan Dewan sebesar Rp319.264.960


“Jika ditotal, nilainya mencapai Rp12,9 miliar hanya untuk souvenir dan cenderamata. Ini jelas tidak masuk akal di tengah kondisi masyarakat yang masih menghadapi berbagai persoalan ekonomi,” kata Febri.


Atas dasar itu, GSBK secara tegas meminta Kejati DKI Jakarta segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekretariat DPRD DKI Jakarta guna mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tersebut.


“Ini uang rakyat Jakarta. Kejati DKI jangan diam. Harus ada penyelidikan agar publik tahu apakah ini sekadar pemborosan atau ada indikasi pelanggaran hukum,” pungkas Febri. (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.