LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatan lapangan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) atas permohonan PT Rapen Karya Properti yang berlokasi di Desa Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pelayanan pertanahan guna memastikan kesesuaian pemanfaatan tanah dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan lapangan tersebut dilaksanakan oleh tim teknis Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanah yang dimohonkan. Pemeriksaan dilakukan terhadap aspek fisik tanah, meliputi letak, batas-batas, luas, serta kondisi penguasaan dan pemanfaatan tanah di lapangan.
Selain itu, tim juga melakukan pencocokan antara data fisik dan data yuridis yang diajukan oleh pemohon dengan kondisi faktual di lapangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih penguasaan tanah serta mendukung tertib administrasi pertanahan.
Melalui kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan sesuai prosedur. Hasil dari kegiatan lapangan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penerbitan rekomendasi teknis pertanahan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan serta bersinergi dengan pihak terkait dalam mendukung kepastian hukum dan pemanfaatan tanah yang berkelanjutan di Kabupaten Lahat. ,( Rochmi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar