BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi Pengadaan Pesawat ATR, Kejagung Periksa Vice President (VP) Internal Audit P.T Garuda Indonesia

 



JAKARTA,Khatulistiwa News (29/01) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Jakarta, Sabtu (29/01)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H mengatakan, Tim Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi SM terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Keuangan P.T Garuda Indonesia Tbk, demikian ujarnya saat memberikan keterangan singkat pada hari Jumat (28/01)


Diketahui, saksi SM merupakan Vice President (VP) Internal Audit P.T Garuda Indonesia Tbk. Ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, bahwa saksi yang diperiksa yaitu SM selaku Vice President (VP) Internal Audit PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait audit terhadap pengadaan pesawat, ujarnya menjelaskan.


Lebih lanjut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. 


" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat standar protokol kesehatan (Prokes) antara lain dengan menerapkan 3M," pungkas Leo, sapaan akrab Kapuspenkum Kejagung RI.


Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk selain telah naik ke tahap penyidikan, pihak Kejagung konsentrasi juga dengan pengadaan pesawat jenis ATR. Perkiraan kerugian saja cukup besar seperti contohnya untuk pengadaan sewa indikasinya sebesar Rp 3.6 Triliun. Kerugian di PT. Garuda lndonesia terjadi pada saat dipimpin oleh Direktur Utama ES yang saat ini telah diproses oleh KPK dan masih menjalani hukuman (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.