BERITA TERKINI

Jaksa Agung Kukuhkan 58 Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia Periode 2022 - 2024

 



JAKARTA,Khatulistiwa News-  (05/01) - Jaksa Agung RI Burhanuddin mengukuhkan 58 (Iima puluh delapan) orang Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Periode 2022 hingga 2024 secara virtual dari ruang kerja di Gedung Menara Kanika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan, yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) periode 2022 hingga 2024. 


Hadir dalam Pengukuhan Pengurus PJI Periode 2022 hingga 2024 yaitu Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr. Barita Simanjumak, S.H. M.H. CFrA, Para Jaksa Agung Muda. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pengurus Pusat, Pengurus Bidang, Pengurus Perwakilan, Pengurus Daerah, dan Pengurus Cabang Persatuan Jaksa Indonesia di seluruh Indonesia.


Sementara, hadir 58 (lima puluh delapan) orang Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Periode 2022 hingga 2024, dimana hadir secara Iuarjaringan di Aula Lantai 10 Gedung Menara Kartika Adhyaksa sebanyak 39 (tiga puluh sembilan) orang pengurus, dan hadir secara dalam jaringan melalui zoom meeting sebanyak 19 (sembilan belas) orang pengurus. 


Jaksa Agung menyampaikan Pengukuhan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) ini merupakan pelaksanaan dari salah satu hasil keputusan Musyawarah Nasional (Munas) PJI Tahun 2021 yang telah diselenggarakan pada tanggal 16 Desember 2021, yang mana dalam Munas tersebut telah dilakukan pemilihan Ketua Umum yang baru. Untuk itu, saya ucapkan selamat kepada Bapak Dr. Amir Yanto. S.H., M.M., M.H.. CGAE atas terpilihnya sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat PJI Periode 2022 hingga 2024. 


" Setiap pergantian kepengurusan PJI tersebut tentunya merupakan sebuah dinamika yang selalu terjadi dalam perputaran organisasi. Namun dari setiap kepengumsan tersebut, tetap memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mewujudkan PJI sebagai organisasi profesi Jaksa yang Iebih baik lagi dari waktu ke waktu," ujar Jaksa Agung. 


Jaksa Agung menyampaikan. dirinya selaku Pelindung Persatuan Jaksa Indonesia, pada tanggal 3 Januari 2022 telah mengeluarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor1 Tahun 2022 tentang Pengukuhan Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia Periode 2022 2024. " Pemilihan susunan kepengurusan pusat PJI ini telah dilakukan secara objektif dan profesional oleh Tim Formatur sesuai dengan kebutuhan organisasi. Jaksa Agung yakin saudara dipilih karena dianggap memiliki kompetensi, kapabilitas, dan integritas yang tinggi, sehingga dinilai mampu dan layak bergabung dalam Pengurus Pusat PJI," ujar Burhanuddin. 


Khusus kepada Ketua Umum Pengurus Pusat PJI yang baru. Jaksa Agung meminta untukjagalah amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saudara. Segera susun berbagai macam program kerja yang berkualitas dan jangan lupa untuk segera menuntaskan program kerja yang belum sempat diselesaikan oleh kepengurusan sebelumnya dengan penuh rasa tanggungjawab.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.