BERITA TERKINI

CBA : Kinerja PJ Gubernur DKI Gerus Anggaran 4.5 Miliar, Hanya Renovasi Ruang Kerja serta Rehabilitasi Rumah Dinas

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (14/05) - Setelah Pj (Penjabat) Drs. Heru Budi Hartono, M.M.  diangkat atau ditetapkan oleh Presiden Jokowi sebagai Pj (Penjabat) Gubernur DKI Jakarta, menurut Direktur Eksekutif CBA Uchok Sky Khadafi sampaikan sama sekali belum melakukan terobosan apapun buat rakyat Jakarta.


Demikian kemuka Direktur CBA memberikan pernyataan dirilis awak media berdasarkan keterangan tertulis singkatnya. Selasa (14/05). Jakarta


" Biarpun begitu, masih ada lho, kinerja prestasi yang patut dikasih jempol alias penghargaan oleh Presiden Jokowi, dan Mendagri (menteri dalam negeri) kepada Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Salah satunya mampu melakukan renovasi Ruang kerja dan Rehabilitasi maupun  Restorasi Dinas Gubernur DKI Jakarta," ujar Uchok Sky Khadafi 


Sementara, kemukanya bahkan Tidak tanggung - tanggung realisasi anggaran renovasi Ruang kerja Gubernur, Rehabilitasi dan Restorasi rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta dari tahun 2023 - 2024 sudah menghabiskan sekitar Rp. 4.5 miliar. 


Selanjutnya, lanjut Direktur CBA menambahkan untuk lebih detail, seperti proyek renovasi Ruang Kerja Pj Guberbur mengerus anggaran sebesar Rp.306.494.896. 


Sedangkan untuk Rehabilitasi maupun  Restorasi Dinas Gubernur DKI Jakarta sudah menghambur - hambur duit pajak sekitar Rp.3.087.813. 479. Dan ditambah lagi sekitar Rp.1.161.962.235 untuk Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI.


" Kemudian yang paling cerdik, dan agar realisasi anggaran tersebut terkesan aman atau tidak terlalu gede alias mahal di mata publik. Maka "diakali" alias dibuat sumber alokasi berasal dari dua dinas atau lembaga Gubernur DKI Jakarta," timpalnya


seperti realisasi anggaran untuk renovasi ruang kerja Pj Gubernur berasal dari  Biro umum dan Administrasi sekretariat daerah  Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan sumber anggaran untuk Rehabilitasi maupun  Restorasi Dinas Gubernur DKI Jakarta berasal dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.


Kemudian dari cerita seperti diatas, Ungkapnya menyampaikan bahwa dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta aparat hukum seperti KPK untuk membuka penyelidikan atas realisasi anggaran renovasi,  Rehabilitasi dan Restorasi Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut.


" Karena, Apabila dilihat dari  proses dan sampai kepada pemenang tender atas proyek Perencanaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, dan Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta seperti aneh bin janggal, dan harus disidik KPK," tandasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.