BERITA TERKINI

Kajati Bali Dr. Ketut Sumedana: Pemberantasan Korupsi adalah Tanggungjawab Bersama baik Aparat Penegak Hukum maupun Akademisi

 


BALI, Khatulistiwa news (20/05) - Kepala Kejaksaan Tinggi Dr Ketut Sumedana menjadi Narasumber dalam acara yang dihadiri oleh Rektor Udayana beserta para Dekan Fakultas dan pejabat Rektorat UNUD dalam kegiatan FGD (Focus Group Discustion) diadakan  Universitas Udayana UNUD pada hari Senin (20/05/2024) diselenggarakan di Hotel Bali Dynasti Kuta dengan  Tema “ Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi”


Dalam paparan singkatnya, Dr. Ketut Sumedana menyampaikan perlunya dukungan dan Kerjasama  yang baik antara APH (Kejaksaan) dari  para  akademisi (kampus) di dalam penegakan tindak pidana khususnya tindak Pidana Korupsi.


Dr. Ketut Sumedana mengharapkan bukan hanya  Fakultas Hukum tapi seluruh civitas akademika dapat mengenali hukum sehingga tidak akan melakukan pelanggaran hukum sebagaimana tagline “kenali hukum hindari hukumannya”.


Kedepannya, civitas akademika, khususnya di Universitas Udayana lebih ikut terlibat menyuarakan  perbaikan-perbaikan kebiijakan yang kurang pas di Masyarakat sehingga tidak hanya dilaksanakan oleh APH namun juga adanya dukungan dari civitas akademika.


Peranan Akademis dalam mendukung penegakan hukum sangat luas misalnya bisa menjadi ahli kontruksi diambil dari perguruan tinggi bisa juga mendukung kita sebagai ahli hukum pidana, hukum administrasi dsb, saya juga ingin kedepan dalam rangka Kampus Merdeka kejaksaan dilibatkan dalam proses belajar mengajar di UNUD, bajakan harapan saya ada Pusat Kajian Kejaksaandan anti korupsi di UNUD untuk kepentingan penegakan hukum yang lebih baik dan progresif dimasa yang akan datang di Bali;


Kegiatan  FGD ini dirangkaikan dengan  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Universitas  Udayana dengan Kejaksaan Tinggi  Bali,  penanganan Permasalahan hukum Perdata dan TUN. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.