BERITA TERKINI

Kejagung Periksa 2 Saksi, Dugaan Korupsi PT Duta Palma Korporasi

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (27/08) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 27 Agustus 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu.


Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Harli Siregar SH, M.Hum sampaikan Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 27 Agustus 2024, telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan  PT Duta Palma Group


Adapun, saksi yang diperiksa berinisial:

1. SW selaku Karyawan PT Delimuda Nusantara.

2. YA selaku pihak swasta.


" Adapun, kedua (2) orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawityang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU)," ujar Kapuspenkum


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud, pungkasnya (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.