BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi, Terkait Perkara Tol Japek

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (24/10) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Kamis 24 Oktober 2024, memeriksa 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.  


Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Harli Siregar SH, M.Hum menjelaskan Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan JAM PIDSUS pada Kamis (24/10) memeriksa 1 (satu) orang saksi, yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Japek


" Adapun saksi yang diperiksa berinisal II selaku Anggota Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat atas nama Tersangka DP," jelas Kapuspenkum Kejagung 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.