BERITA TERKINI

Kejagung Memeriksa 3 Saksi, Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (09/12) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Senin 9 Desember 2024, memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, 


Kapuspenkum Kejagung Dr. Harli Siregar SH, M.Hum sampaikan, saksi saksi yang diperiksa, berinisial:

1. ABR selaku Direktur PT Agung Kusuma.

2. HD selaku Direktur Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan tahun 2016.

MSA selaku Direktur PT Nusantara Lima.


" Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB," ungkapnya 


Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.