BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara Impor Gula

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (06/01) – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 (tiga) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, Senin 6 Januari 2025. Jakarta 


Kemuka kapuspenkum Kejagung Dr Harli Siregar SH, M.Hum menyampaikan saksi yang diperiksa berinisial:

1. IDS selaku Sekretaris Menteri Perdagangan.

2. NAS selaku Project Manager PT Sucofindo.

3. SS selaku Badan Pusat Statistik.


" Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk," terang Kapuspenkum Kejagung 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.