BERITA TERKINI

Kantor Pertanahan Lahat Imbau Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Pasang Patok Batas Tanah

 




LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Hmbauan kepada masyarakat Kabupaten Lahat untuk meningkatkan kesadaran memasang patok batas tanah. Tanda batas atau dikenal dengan patok batas tanah merupakan penanda batas bidang tanah untuk mengetahui luasnya bidang tanah dan menjadi titik kontrol batas bidang tanah yang dipasang di setiap sudut batas bidang tanah.


Pemasangan patok tanah penting bagi pemilik tanah sebagai tanda batas dengan tanah milik orang lain dan memudahkan petugas dari Kantor Pertanahan ketika melakukan pengukuran.


Selain itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, mengimbau masyarakat segera memasang patok batas tanah guna memperlancar proses sertifikasi lahan. Pemasangan patok batas tanah ini sangat penting agar proses pengukuran tanah dapat dilakukan dengan tepat, sehingga masyarakat bisa mendapatkan dokumen sah atas kepemilikan lahan tersebut.


Jenis-jenis patok batas tanah dapat berupa pipa besi atau batang besi, pipa paralon yang diisi pasir kerikil dan semen, kayu yang kuat, tugu beton, batu kali atau tugu dari bata merah/batako dengan ukuran tertentu. Patok batas tanah memiliki beberapa fungsi, sebagai berikut:

1. Sebagai titik kontrol yang mereferensikan posisi objek sebelum dan sesudah penerbitan sertifikat tanah

2. Sebagai tanda yang dijadikan acuan oleh orang lain untuk mengetahui letak tanah yang dikuasai/dimiliki

3. Menjaga fisik tanah agar tidak dikuasai oleh pihak/orang lain

4. Mempermudah dan mempercepat petugas pertanahan untuk melakukan pengukuran bidang tanah

5. Mengurangi terjadinya kesalahan ukur terhadap tanah yang dimiliki atau dikuasai


Pemasangan patok batas tanah tersebut harus ada kesepakatan antara pemilik tanah dengan pihak pemilik tanah lain yang berbatasan secara langsung. Adanya pemasangan patok batas tanah tersebut dapat mengurangi atau bahkan menghilangkan konflik/sengketa batas ataupun sengketa kepemilikan tanah sehingga masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesadaran dalam memasang dan memelihara patok batas tanah yang dimilikinya. ( Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.