BERITA TERKINI

Pemusnahan Senpira ( Senpi Ilegal ) Hasil Ops Senpi Musi 2025 Di Polda Sumsel

 





LAHAT,KHATULISTIWANEWS.COM-Pada hari Kamis tanggal 03 Juli 2025, bertempat di Mako Brimob Polda Sumsel Kapolda Sumsel Irjen Pol. Andhi R. Djajadi SIK. MH, memimpin giat Pemusnaan Senpira (senjata api rakitan/ilegal) hasil Ops Senpi Musi 2025, yang di ikuti oleh PJU Polda Sumsel dan Kapolres Jajaran. 


Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK. MIK turut hadir dan melaksanakan  pemusnahan senjata api (senpira) hasil Operasi Senpi Musi 2025 di Mako Brimob Polda Sumsel.


Polres Lahat dalam pelaksanaan Ops Senpi Musi 2025, berhasil mengamankan 19 (sembilan belas) Senjata Api Rakitan/ilegal baik laras panjang maupun laras pendek, yang mana 1(satu) pucuk Senpira laras panjang adalah hasil tangkapan Satgas Gakkum Ops Senpi Musi 2025 Polres Lahat, dengan  mengamankan 1 (satu) tersangka, sedangkan 18 Senpira baik laras panjang dan pendek hasil serahan dari masyarakat. 


Kegiatan pemusnahan Senpira bertujuan untuk mengurangi peredaran senjata api ilegal di masyarakat.


Kapolres Lahat menyampaikan bahwa pemusnahan senpira ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemusnahan senpira ini menunjukkan bahwa kita serius dalam memberantas peredaran senjata api ilegal. 


Operasi Senpi Musi 2025 merupakan operasi gabungan antara Polri, instansi terkait, masyarakat  untuk memberantas peredaran senjata api ilegal di wilayah Sumatera Selatan khususnya wilayah Hukum Polres Lahat.

Hasil operasi ini menunjukkan bahwa Polres Lahat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Dengan pemusnahan senpira ini, diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolres Lahat berharap masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dengan adanya kegiatan ini. 

( Rochmi)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.