BERITA TERKINI

AEPI : PLN Ambyar, Kapan Pemerintah Bayar Utang Subsidi Ke PLN ?




JAKARTA,Khatulistiwa News.com.
Pengamat Ekonomi Politik, Salamuddin Daeng menilai jikalau pemerintah bayar utang subsidi, maka PLN bisa menikmati bernafas lega. Namun sebaliknya jika pemerintah tidak bayar utang subsidi maka perlahan lahan PLN akan bangkrut dan tutup.

"Ambyar atau selamatnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) sangat tergantung pada pemerintah mau bayar utang subsidi atau tidak kepada BUMN ini," demikian ujar pengamat Ekonomi Politik yang juga merupakan Direktur Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) itu menyampaikan.

Imbuhnya menambahkan, jika PLN bangkrut maka pembangkit milik PLN semua akan dijual ke swasta."Padahal sekarang swasta sudah mendominasi di pembangkit," paparny.

Selain itu, demikian juga dengan jaringan listrik semua akan dijual ke swasta, karena biaya pemeliharaan yang tinggi. Ritel pun pelan tapi pasti akan diserahkan ke swasta."Nah, sampai disini habislah PLN tinggal nama. Tentunya, ini bagus buat para 'pebisnis' tidak bagus buat rakyat," cetus Daeng menimpali.

Lebih lanjut, Daeng menyampaikan,"Coba bayangkan, jika pemerintah tak bayar utang. Setiap tahun PLN itu rugi operasional. Rugi operasional PLN ini justru terjadi ditengah pesta pora proyek 35 ribu megawatt, ditengah pesta proyek utang, dan pesta pora pembangkit swasta," kemukanya.

Sementara itu, banyak mega proyek sektor ke tenagalistrikan, akan tetapi BUMN listrik malah buntung."Nasib sama dengan BUMN sektor besi baja, BUMN semen, yang rugi dan bangkrut ditengah pesta pora mega proyek infrastruktur. Tanya kenapa ?," ujar Daeng.

Daeng mengungkapkan, sedari data dihimpunnya bahwasanya bagaimana dan seperti apakah kerugian tahunan PLN. Seperti, pada tahun 2018 PLN rugi operasional 35,3 triliun rupiah. Tahun 2019 PLN rugi 28,7 triliun rupiah, tahun 2020 rugi 44,3 triliun rupiah, tahun 2021 PLN diperkirakan akan rugi operasional 83 triliun rupiah.

"Jadi perusahaan ini sepanjang hayatnya akan rugi dan ruginya naik terus," beber Daeng.

"PLN bisa tidak rugi kalau pemerintah membayar utang subsidi kepada PLN. Tahun 2018 utang subsidi pemerintah pada PLN mencapai 48,1 triliun rupiah. Tahun 2019 utang subsidi pemerintah mencapai 80,3 triliun rupiah, dan tahun 2021 utang subsidi pemerintah diperkirakan meningkat  hingga 119,8 triliun rupiah," jelas Daeng menerangkan.

Lalu, yang menjadi pertanyaan selanjutnya, mengapa utang pemerintah bisa meningkat atau makin membesar ? Hal ini, ungkap Daeng diduga kuat dikarenakan pemerintah tak bayar utang subsidinya.

"Utang ini berakumulasi dari tahun ke tahun. Sementara PLN butuh uang untuk operasional, bayar pajak, bayar utang pada bank dan asing. PLN merupakan kelompok BUMN dengan utang terbesar berdua bersama Pertamina," paparnya.(7/6/2020)

"Jikalau pemerintah tidak bayar utang maka otomatis PLN tidak bisa bayar bunga utang dan utang jatuh Tempo. Artinya PLN gagal bayar maka akan disita oleh swasta atau pihak pemberi utang," urai pengamat Ekonomi Politik itu.

Kemudian, yang menjadi Pertanyaannya kapan dan akankah pemerintah bayar utang? Daeng menilai rasanya tidak akan bisa bayar, kalau melihat penerimaan APBN 2020 yang amblas akibat pelemahan harga minyak, pelemahan harga komoditas, pelemahan konsimsi, yang semuanya akan bermuara pada merosotnya penerimaan pajak dan PNBP, timpalnya.

"Sementara untuk cari utang pun pemerintah tak dipercaya, karena taringnya negatif. Dalam APBN P 2020 buatan menteri keuangan, pemerintah berencana memberikan dana kompensasi  hanya sebesat 38,25 triliunan rupiah kepada PLN," tutur Daeng.

"Artinya kurang dari separuh utang pemerintah. Padahal jika pemerintah bayar semua utang tahun 2020 kepada PLN yakni senilai 80,3 triliun rupiah, maka barulah PLN bisa bayar bunga utang dan menyisahkan untung 4 triliun rupiah. Tapi kalau utang pemerintah dibayar sesuai APBN 2020 maka rugi dan ambyar lah keuangan PLN," pungkasnya.(Nico)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.