JAKARTA,Khatulistiwa News- (14/01) - Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi oleh Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Asisten Umum Jaksa Agung (ASUM), dan Asisten Khusus Jaksa Agung (ASUS) menerima kunjungan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Jakarta, Jumat (14/01/2022)
Jaksa Agung dalam konferensi persnya dihadapan awak media jurnalis cetak, televisi dan media online menyampaikan bahwa dalam kunjungan Panglima TNI pada hari ini dalam pokoknya tidak ada pembicaraan khusus tetapi pembicaraan yang sifatnya koordinasi dan sinergitas dalam penegakan hukum.
Senada hal tersebut, Panglima TNI mengatakan bahwa salah satu tujuan kedatangan hari ini adalah dalam rangka membuat dua institusi yaitu Kejaksaan RI dan Tentara Nasional Indonesia (T Nl) saling memahami.
Panglima memberikan statement kepada Jaksa Agung bahwa dirinya mendukung semua yang menjadi kewenangan Jaksa Agung termasuk di dalamnya pengadilan HAM. Juga ada kaitannya dengan TNI, kami akan all out mendukung termasuk proses hukum koneksitas yang sedang berlangsung, Kita akan all out.
" Jadi Bapak Jaksa Agung yakin bahwa kita mendukung apapun yang beliau minta, termasuk penyelesaian Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 sampai dengan 2020, kita siap mendukung apapun yang diperlukan mulai dari menghadirkan saksi, barang bukti dan lain sebagainya." ujar Panglima TNI.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung turut menyampaikan perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalarn Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015, dimana pada sore nanti akan diumumkan kepada rekan-rekan media oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Sementara itu, Panglima TNI menyatakan siap mendukung Keputusan Pemerintah dalam proses hukum Proyek Satelit Kementerian Pertahanan (Kemhan) 2015.
Mengenai perkembangan penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., Jaksa Agung menyampaikan bahwa saat ini masih dalam tahap pembicaraan dengan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk menentukan apakah ini masuk dalam tindak pidana Korupsi atau ada kelalaian bisnis maupun risiko bisnis, dan dalam waktu dekat, akan disampaikan pengembangan dalam penanganan kasusnya. Kunjungan Panglima TNI dan konferensi pers diadakan dengan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3M.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar