BERITA TERKINI

Jampidsus Periksa Seorang Saksi Perihal Dugaan Korupsi PERUM PERINDO

 


JAKARTA,Khatulistiwa News-  (14/01) - Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H mengatakan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan dugaan perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016 sampai dengan 2019. Jakarta, Jumat 14 Januari 2022


Leo, sapaan akrab Kapuspenkum mengayakan, Saksi yang diperiksa yaitu BS selaku Karyawan PT. Prima Pangan Madani, diperiksa terkait proses kerja sama antara PT, Prima Pangan Madani dengan PERUM PERINDO. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan lndonesia (PERUM PERINDO)," jelasnya.


Lebih lanjut, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.