JAKARTA,Khatulistiwa News- (14/01) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan 2019.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak S.H, M.H menyampaikan,"Jampidsus memeriksa satu orang saksi terkait dugaan perkara korupsi P.T ASABRI,"
Ungkap Leonard Eben Ezer Simanjuntak, saksi yang diperiksa yaitu DK selaku Fund Manager PT. Oso Manajemen Investasi, diperiksa terkait rekapitulasi transaksi saham di reksadana OSO Moluccas Equity Fund. Demikian ujarnya menjelaskan, Jakarta. Jumat (14/01)
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar