Muara Enim Khatulistiwanews (08/04) Polres Muara Enim mengadakan Konfenresi Pers OPS Sikat Musi 2022, Setelah berakhirnya operasi sikat tingkat 1 Musi tahun 2022 yang dilaksanakan selama 16 hari, dari tanggal 22 maret sampai 7 April 2022 Polres Muara Enim di halaman depan Mako Polres Muara Enim, jum'at (04/22)
Dalam Konferensi pers Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto S.H S.I.K Menyebutkan operasi sikat 1 Musi (OPS), tahun 2022, ini berhasil meringkus Pelaku 3C (curat/ curas dan curanmor) sebanyak 35 kasus selama berlangsung operasi sikat 1 musi, curas ada 6 kasus, curanmor ada 2 kasus, curat ada 27 kasus dari total 35 kasus yang kita ungkap,."
Adapun tersangka, 3 dari DPO target kita dan 32 nontarget operasi, jadi total 42 orang tersangka, di antara nya 42 orang terdiri 39 dewasa, 3 anak anak laki laki semua nya, ancaman masing masing pidana, curas 9 sampai 20 th atau maksimal hukuman mati, curanmor 7smpai9th, curat 5sampai11th,."
Adapun motif kejahatan dari tersangka, yaitu kebutuhan ekonomi, dan narkoba, adpun modus nya merusak, memanjat, memotong
Adapun barang bukti (BB) yang kita aman kan, motor, besi rel, ember getah, hp, lain sebagai nya, dan ini barang yang berhasil kita amankan berbeda beda lokasi baik dari Muara Enim dan di luar Polres Muara Enim sendiri, di antara nya dari Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih, juga MusiRawas, pungkas nya
Di tempat yang sama AKP Widhi Andika Darma S.I.K Kasat Reskrim Polres Muara Enim, beserta 10 unit Reskrim Polsek Muara Enim melaksanakan kegiatan operasi tingkat 1 Musi 2022 dimana dilaksanakan mulai tanggal 23 Maret sampai tanggal 7 April 2022, kenapa Operasi ini di adakan, karna Sumatra Selatan masih menjadi pilot project dalam rangka kejahatan kriminal lapangan atau kegiatan reatkrim yang cukup banyak yang ada di Indonesia selain daripada di Sumatera Utara, Jawa Timur dan Metro Jaya merupakan yang cukup banyak daripada mengadakan kegiatan readkrim kejahatan, maka dari itu Polda Sumatra Selatan mengadakan operasi sikat tingkat 1 Musi 2022, dengan sasarannya adalah 3c, curanmor, curas, curat, yang sangat bervariatif dan motif yang sangat besar dari total 3 target operasi yang kami ajukan kepada Polda, kami berhasil mengungkap 35 kasus yang ada di wilayah Polres Muara Enim, yang mana sekarang ini mendapat peningkatan dibanding pada tahun lalu di mana tahun lalu kami menangkap atau meningkat dua kali ini kami ungkap 35 kasus karena ternyata banyak dari masyarakat yang kesadaran belum cukup sehingga berbagai cara menggunakan jalan pintas untuk mencari keuntungan dan cara berbuat tindak pidana dengan cara segalanya meskipun itu adalah tindak pidana
Di tambahkan AKP, Widhi Andika Darma, adapun beberapa tersangka ini di antara nya masih ada usia di bawah umur, di bawah 15tahun, yang mana tidak kita bawak kesini, karna masih di bawah umur, kami Satreskrim Muara Enim juga tidak sendirian berkerja mengungkapkan kasus ini, kami berkolaborasi dengan berbagai tempat baik dari Palembang, Ogan Ilir, Prabumulih, kami akan berusaha menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat khusus nya di lingkungan hukum Polres Muara Enim dan kami juga 7 hari 7 malam dengan sangat terbuka menerima informasi dan masukan dari rekan-rekan semua bilamana ada informasi tentang keberadaan residivis maupun yang melakukan kejahatan,. ungkapnya (Ril Rendy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar