JAKARTA,Khatulistiwa news (07/06) - Pada hari Selasa 07 Juni 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm OiI (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka Iww, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm OiI (CPO) dan Turunannya.
Ungkap Kapuspenkum Kejagung menyampaikan, saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
1. HT selaku Karyawan PT. Mexindo Mitra Perkasa, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm OiI (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
2. ACP selaku Staf PT Independent Research 8. Advisory Indonesia (IRAI). diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm OiI (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
3. BW selaku Karyawan PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI). diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm OiI (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
4. ER selaku Karyawan PT Incasi Raya, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Mare! 2022.
5. K selaku Kepala Badan Perlengkapan 8. Pengembangan Perdagangan pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm OiI (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
6. AS selaku Kepala Pusat Data dan Sistem Inforrnasi Kementerian Perdagangan RI. diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Tutunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0iI(CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," pungkasnya.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar