BERITA TERKINI

JamPidsus Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Ekspor CPO

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (03/06) Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JamPidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0iI(CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama S (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka IWW, Tersangka MPT. Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan, JamPidsus Kejaksaan Agung memeriksa 7 (tujuh) orang saksi perihal perkara dugaan Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm OiI (CPO) dan Turunannya.


Dr. Ketut Sumedana menjelaskan saksi - saksi yang diperiksa yaitu: 

1. CS selaku Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. 


2. R selaku Analis Perdagangan Ahli Madya, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Marat 2022. 


3. SPI selaku Staf Research & Advisory Indonesia, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. 


4. SH selaku Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI. dipetiksa terkait penyidikan Petkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspo: Ciude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. 


5. S selaku Staf Research 8. Advisory Indonesia, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm OiI(CPO) dan Turunannya pada bulan Januan‘ 2021 sampai dengan Marat 2022. 


6. P selaku Fasilitator Perdagangan dan Staf Pemroses pada Bisnis dan System single Sub Mission Perizinan Ekspor di Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Matet 2022. 


7. SMI selaku Fasilitator Perdagangan Umum Kementerian Perdagangan RI. diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI sampaikan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.