BERITA TERKINI

SMKN 8 DIDUGA KANGKANGI PERPERS.NO ( 87 )THUN ( 2016 ) TENTANG  PUNGLI TERKAIT PUNGUTAN    

 


TANGERANG,Khatulistiwa  news (07/06) - Kegiatan  Ekstra kulikuler Renang terkait program ekstra kulikuler, kegiatan latihan renang taman perumahan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang - Banten, diduga terjadi pungutan kepada peserta didik, dimulai dari kelas 10 sampai kelas 11.


Rata-rata dikenakan pungutan tersebur Rp 65000/siswa/siswi, bahkan perserta tidak ikut dikenakan pungutan hal yang sama, terkait ini ada indikasi pemaksaan dalam pungutan, Hal ini berdasarkan pelaporan orang tua wali murid, kepada awak media, baru-baru ini.


Menurut  pelaporan orang tua wali murid, yang enggan tidak mau disebut identitas, dirinya sempat mengaku sangat dirugikan Ibu anak siswa/ siswi.


Lantaran, pungutan acara renang di SMK 8 Jambe persiswa/siswi dikenakan biaya Renang Sebesar Enam puluh lima ribu( 65.000 ) di kolam Renang Citra raya. 


" Itu pun yang tidak ikut juga di kenakan Membayar biaya yang seperti siswa/siswi. penjaga mengakui Di sini . Ia menyatakan kemauan muridnya sendiri ga memaksakan dan tidak wajib," ungkapnya


Namun, anehnya yang tidak ikut tetap bayar sesuai dengan ketentuan kesepakatan antar siswa/siswi  juga wajib Harus bayar buat tambahan nilai oleh guru SMK 8 Tersebut," katanya.


Demikian laporan diterima dari pihak orang tua siswa/siswi kepada Awak media. (Supriyadi Balon)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.