TANGERANG,Khatulistiwa news (07/06) - Kegiatan Ekstra kulikuler Renang terkait program ekstra kulikuler, kegiatan latihan renang taman perumahan Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang - Banten, diduga terjadi pungutan kepada peserta didik, dimulai dari kelas 10 sampai kelas 11.
Rata-rata dikenakan pungutan tersebur Rp 65000/siswa/siswi, bahkan perserta tidak ikut dikenakan pungutan hal yang sama, terkait ini ada indikasi pemaksaan dalam pungutan, Hal ini berdasarkan pelaporan orang tua wali murid, kepada awak media, baru-baru ini.
Menurut pelaporan orang tua wali murid, yang enggan tidak mau disebut identitas, dirinya sempat mengaku sangat dirugikan Ibu anak siswa/ siswi.
Lantaran, pungutan acara renang di SMK 8 Jambe persiswa/siswi dikenakan biaya Renang Sebesar Enam puluh lima ribu( 65.000 ) di kolam Renang Citra raya.
" Itu pun yang tidak ikut juga di kenakan Membayar biaya yang seperti siswa/siswi. penjaga mengakui Di sini . Ia menyatakan kemauan muridnya sendiri ga memaksakan dan tidak wajib," ungkapnya
Namun, anehnya yang tidak ikut tetap bayar sesuai dengan ketentuan kesepakatan antar siswa/siswi juga wajib Harus bayar buat tambahan nilai oleh guru SMK 8 Tersebut," katanya.
Demikian laporan diterima dari pihak orang tua siswa/siswi kepada Awak media. (Supriyadi Balon)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar