BERITA TERKINI

2 Orang Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi Di Perkara Ekspor CPO

 



JAKARTA, Khatulistiwa  news (12/07) - Pada hari Senin 11 Juli 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0iI(CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022 atas nama 5 (lima) orang Tersangka yaitu Tersangka |ww, Tersangka MPT, Tersangka SM, Tersangka PTS, dan Tersangka LCW alias WH. Jakarta, Selasa (13/07)


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Ketut Sumedana mengatakan Saksi-saksinya yang diperiksa yaitu: 

1. F selaku Direktur Utama PT Bina Karya Prima, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0iI(CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. 


2. MRK selaku Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I Kementerian Sosial RI, diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0iI(CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm 0il(CPO) dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," tukas Kapuspenkum Kejaksaan Agung 


Selanjutnya, Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan SM.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.