JAKARTA, Khatulistiwa news (08/07) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi yang terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group. Jakarta, Jumat (08/07)
Lanjut Dr Ketut Sumedana menerangkan, saksi - saksi yang diperiksa yaitu:
1. HZ selaku Mantan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
2. S selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkayang, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M, jelas Kapuspenkum.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar