BERITA TERKINI

2 Saksi Diperiksa Perihal Perkara PT Duta Palma Group

 



JAKARTA,Khatulistiwa  news (02/08) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka RTR dan Tersangka SD. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan JAM-Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara dugaan Korupsi kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu


Lebih lanjut, Kapuspenkum menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu: 

1. AS selaku Direktur Infomasi Kepabeanan dan Cukai pada Direktorat Jenderal Bea Cukai, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. 


2. TTG selaku Direktur Palma Satu, PT Panca Agro Lestari dan PT Seberida Subur, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. 


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalarn Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalarn Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT. Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu. 


" Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," tandas Kapuspenkum (Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.