BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi Penyimpangan Dana PT. Waskita Beton Precast, Kejagung Periksa FS Selaku Manager Plant Sadang periode 2019

 









JAKARTA,Khatulistiwa  news (02/08) - Pada hari Selasa 02 Agustus 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka AW,Tersangka AP, Tersangka BP, dan Tersangka A 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana mengatakan, bahwa JAM-Pidsus Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi terkait dengan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk.


Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa yaitu FS selaku Manager Plant Sadang periode 2019, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020. 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020," tukas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.