BERITA TERKINI

Perihal Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PT PLN (Persero), Kejagung Periksa 3 Saksi

 



JAKARTA Khatulistiwa  news (02/08) - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero). 


Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan Perihal perkara pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN, pihak Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM- PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dugaan Pidana Korupsi. Jakarta, Selasa (02/08/2022)


Lebih lanjut, Kapuspenkum meneranhkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa, yaitu: 

1. NS selaku Direktur Regional Jawa Bagian Barat, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 


2. SS selaku Mantan Kepala Divisi (Kadiv) Konstruksi Regional Jawa Bagian Barat pada Direktorat Bisnis Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (persero) Tahun 2015 2016, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 


3. SIS selaku Direktur Pengadaan PT PLN (persero) periode 2015-2019,diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan towertransmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero). 


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero). Ditambah, pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M," papar Kapuspenkum.(Niko)

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.