BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi PT Surveyor Indonesia

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (21/11) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), pada hari Senin (21/11/2022) telah memeriksa sebanyak dua ( 2 ) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia. Jakarta


Kapuspenkum Kejagung RI, Dr Ketut Sumedana menjelaskan bahwa Kejagung melalui tim JAMPIDSUS melakukan perihal  pemeriksaan terhadap 2 orang saksi 

tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.


Lebih lanjut, ungkap Kapuspenkum bahwa Saksi-saksi yang diperiksa yaitu sebagai berikut, yakni :

1. IP selaku Kepala Divisi Bisnis PIK PT Surveyor Indonesia/Komisaris Utama PT Surveyor Indonesia Tahun 2018-2020, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.


2. AA selaku Kepala Divisi Keuangan dan Akuntansi PT Surveyor Indonesia, diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit Ekspor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Skema Kredit EKSpor Berbasis Perdagangan (SKEBP) daging sapi pada PT Surveyor Indonesia," tukas Kapuspenkum 


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.