JAKARTA, Khatulistiwa news (09/02) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 pada hari Kamis 09 Februari 2023, Jakarta.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana menjelaskan, JAM-PIDSUS Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap satu orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri
Saksi yang diperiksa yaitu NI selaku Ahli dari Badan Kebijakan Fiskal Kementerian
Keuangan, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas Impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama tersangka MK.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022," pungkas Kapuspenkum(Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar