TANGERANG,Khatulistiwa news (09/02) - Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota di halaman Mapolres Tangerang Kota, pada hari Kamis 9 Februari 2023 menggelar Konferensi Pers ungkap kasus pencurian dengan pemberatan modusnya 'Ganjal ATM' yang telah melakukan aksi di sepuluh tempat kawasan Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Nugroho menjelaskan, sehubungan dengan kasus terkait pencurian dengan pemberatan 'Ganjal ATM'. Polisi telah berhasil membekuk 2 orang pelaku, kemudian 2 lainnya DPO.
Adapun, korban bernama Nani melaporkan Uang di dalam ATM berkurang saat mengetahui adanya notifikasi melalui hp transaksi sebesar 104 juta. Demikian ujar Kapolres di hadapan awak media, saat jumpa pers.
Sebelum uang di rekeningnya hilang Korban mengaku atmnya sempat nyangkut di mini market di daerah Pinang, terang Kapolres Zain.
Berdasarkan laporan tersebut, Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menemukan bukti melalui foto dan rekaman cctv.
Saat melakukan patroli, Polisi menemukan seorang yang wajahnya mirip pelaku sedang beroperasi bersama 4 temannya.
“Dua (2) orang berhasil diamankan dan dua (2) lainnya berhasil kabur. Dan kini DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Zain menjelaskan
Berdasar keterangan pelaku yang spesialis Ganjal ATM, menceritakan kelompok ini telah melakukan aksinya di sepuluh (10) tempat. Yaitu, di wilayah Kota Tangerang sebanyak 7 TKP, Tangsel sebanyak 1 TKP dan daerah Kabupaten Tangerang sebanyak 2 TKP.
"Atas perbuatannya, dalam kasus ini pelaku dijerat Pasal 363 ancaman Hukuman 7 tahun Penjara,” tandas Kapolres Zain memungkas. (Elia)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar