BERITA TERKINI

Perkara Dugaan Korupsi Proyek PT Graha Telkom Sigma, JAM-PIDSUS Kejagung Periksa 6 Saksi

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (09/03) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, rabu (08/03/2023)


6 orang saksi yang diperiksa kejagung yaitu:

1. SW selaku Bagian Keuangan PT Sigma Cipta Caraka.

2. OR selaku Manager Billing PT Graha Telkom Sigma.

3. TH selaku Direktur Utama PT Graha Telkom Sigma periode 2017-2018.

4. RB selaku Direktur Utama PT Wisata Surya Timur.

5. SY selaku Direktur Utama PT Surya Timur Membangun.

6. HP selaku Direktur Operasi PT Graha Telkom Sigma periode 2016-2018.


Lebih lanjut, ungkapnya ” 6 orang saksi diperiksa kejagung terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018,” demikian kata Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis singkatnya, Jakarta


” Pemeriksaan 6 orang saksi oleh kejagung dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018,” tandas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.