TANGERANG,Khatulistiwa (10/03) – Media sosial saat ini tengah ramai membicarakan terkait dugaan aksi punggutan liar alias (pungli) parkir di kawasan wisata Situ Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
Netizen mempertanyakan regulasi resmi tentang pengelolaan Situ Cipondoh itu. Sebab, mereka khususnya yang sudah berwisata ke sana merasa aneh dengan pengelolaan situ Cipondoh
Untuk masuk destinasi itu mereka harus membayar tiket kepada salah satu oknum sebesar Rp5 ribu, tiket itu seperti sebuah tiket resmi. Padahal, sebelum masuk, terdapat sebuah plang yang dengan jelas menyebut jika parkir di area Situ Gratis, dan dilarang tegas melakukan pungli.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banten Tri Nurtopo mengaku enggan banyak memberikan komentar.
“Saya belum berani komentar,” kata Tri saat dihubungi HR melalui pesan WhatsApp, Selasa 7 Maret 2023.
Tri mengaku, jika pihaknya belum mengetahui secara jelas kewenangan pengelolaan Situ Cipondoh itu.
“Karena saya belum tahu pola pengelolaan Situ Cipondoh dan parkir itu kewenangan kabupaten atau kota,” katanya.
Namun, lebih jauhnya pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menanyakan perihal kewenangan pengelolaan Situ Cipondoh.
“Belum, saya mau nanya ke Dinas PUPR dulu terkait pola pengelolaan Situ Cipondoh, apakah di pihak ketigakan atau bagaimana,” pungkasnya.(Widya/RivaldoGinting)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar