JAKARTA, Khatulistiwa news (05/04) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Rabu 05 April 2023 melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menerangkan, Saksi yang diperiksa yaitu EHP selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019.
" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013 s/d 2019," tandas Kapuspenkum (Niko)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar