BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi, Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

 


JAKARTA, Khatulistiwa news  (03/04) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari senin 3 April 2023 memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korups dalam penyediaan infrastruktur Penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2, 3,4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 s/d 2022.


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa saksi saksi yang diperiksa sebagai berikut dibawah ini yaitu:

1. AS selaku Tim Project ZTE Jayapura 2.

2. A selaku Direktur Utama PT Indo Elektrik.

3. TA Selaku Manager Project PT Excelcia Mitraniaga Mandiri.


" Adapun ketiga orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH," pungkasnya.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan

infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.(Nilp) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.