JAKARTA, Khatulistiwa news (03/04) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018 pada hari Senin 3 April 2023, Jakarta
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menjelaskan, JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 1 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dilaksanakan PT Graha Telkom Sigma.
" Saksi yang diperiksa yaitu AHP selaku Komisaris Mulyo Joyo Abadi, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyedia an batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018," jelas Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma Tahun 2017 s/d 2018, tandas Kapuspenkum.(Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar