BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi, Terkait Perkara BAKTI Kemenkominfo

 



JAKARTA, Khatulistiwa news (04/04) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 04 April 2023, memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr Ketut Sumedana menyampaikan, bahwa saksi yang diperiksa yaitu sebagai berikut:

1. EP selaku Direktur PT Tekno Infrastruktur Sukses.

2. DR Selaku Direkt ur PT Telkominfra

3. AAH selaku RF Optim Project Team ZTE.

4 AK selaku Project Director ZTE.


Ungkap Kapuspenkum, bahwa adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan

Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS,

Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.


" Pemeriksaan saksi dilakukan untuk menperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4, dan5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022," Pungkasnya. (Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.