BERITA TERKINI

Perkuat Pembuktian, Kejaksaan Agung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Pengelolaan Dana Pensiun

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (15/05) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019, pada hari Senin 15 Mei 2023.


Kapuspenkum menjelaskan bahwa saksi yang diperiksa, yaitu:

WF selaku Manajer Kepersertaan DP4.


HT selaku Direktur Utama DP4 periode April 2017 s/d April 2021.


M selaku Direktur Utama DP4 periode Juni 2021 s/d Juni 2025.


DN selaku Asisten Manajer Akuntansi dan Anggaran DP4 periode 2007 s/d 2019.


” 4 orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019 atas nama Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM,” demikian ungkap Kapuspenkum Ketut Sumedana dalam keterangan pers tertulis singkatnya, pada hari Senin (15/05/2023) diperoleh awak media. Jakarta


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (persero) Tahun 2013 s/d 2019.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.