BERITA TERKINI

Kejagung Memeriksa 4 Orang Saksi, Perkuat Pembuktian Perkara Tol Japek II

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (12/06) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pada hari Senin (12/06). Jakarta 


Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menjelaskan, Berikut 4 nama yang diperiksa yaitu:

1. TG selaku Kepala Bagian Keuangan pada Divisi 5 PT Waskita Karya (persero) Tbk. 


2. AK selaku PM Tol Japek PT Waskita Karya (persero) Tbk.


3. AM selaku Wakil Kepala Divisi Infra 2 PT Waskita Karya (persero) Tbk.


4. DP selaku Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).


Kapuspenkum jelaskan, Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. demikian ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan dalam keterangan tertulis singkatnya , Senin 12 Juni 2023


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.