JAKARTA, Khatulistiwa news (13/06) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, pada hari Selasa 13 Juni 2023,
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan, saksi yang diperiksa yaitu :
1. RR selaku Manager Administrasi Teknik PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek.
2. J selaku Tim Teknis Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
3. GM selaku Engineering Planning PT Jasa Marga Pusat.
4. DES selaku Direktur Utama PT Waskita Karya (persero) Tbk.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek Il Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, terang Kapuspenkum
Lebih lanjut, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and buid) Jalan Tol Jakarta-Cikampek ll Elevated Ruas Cikunir - Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat (Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar