BERITA TERKINI

Kejagung Perkuat Pembuktian Memeriksa 4 Orang Saksi, Perkara Komoditi Emas

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (05/06) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 orang saksı yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, pada hari Senin 05 Juni 2023. Jakarta


Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menerangkan, bahwa keempat (4) saksi yang diperiksa yaitu:

1. FM selaku Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-

Hatta

2. PPJ selaku Kasubdit Klasifikasi Barang pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

3. VG selaku Reseller PT Antam dan Direktur PT Maha Karya Baru.

4. EP selaku Karyawan PT Viola Davina.


" Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," papar Kapuspenkum


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memper kuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.