BERITA TERKINI

Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

 


JAKARTA, Khatulistiwa news (12/06) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksı yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022, pada hari Senin 12 Juni 2023, yaitu:

1. FDT selaku Direktur Teknis Kepabeanan.

2 MI selaku Pemeriksa Barang Bea Cukai Tipe C Soekarno Hatta.


Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022 


pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi

pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.(Niko) 

Khatulistiwa News Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Gambar tema oleh Bim. Diberdayakan oleh Blogger.