JAKARTA, khatulistiwa news (13/06) - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) pada hari Selasa 13 Juni 2023, memeriksa 1 orang saksi vang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi
pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Dr Ketut Sumedana menyampaikan, Saksi yang diperiksa yaitu RR selaku PNS Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.
"Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," jelas Kapuspenkum
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi
pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. (Niko)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar